Sebagai bentuk transparasi publik, dengan ini Pemerintah Desa Pangebatan menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017, yang berdasarkan lampiranPeraturan Desa no 7/2016 tanggal 31 Desember 2016.
Tahun anggaran 2017, pemerintah Desa Pangebatan mengelola anggaran sebesar Rp.1.523.741.805,- .Belanja desa yang ditetapkan di APBDes ini digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Untuk rinciannya bisa dilihat di infografik ini.