+1 234 567 8

domain.desa.id@gmail.com

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Tujuan dan Sasaran

Tujuan Umum

Program Desa Anti Korupsi bertujuan untuk menciptakan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip anti korupsi dalam setiap aspek kehidupan masyarakat desa.

Tujuan Khusus

  1. Meningkatkan Kesadaran dan Pendidikan: Membangun pemahaman yang kuat tentang korupsi, dampaknya, dan cara pencegahannya di seluruh lapisan masyarakat.
  2. Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas: Memastikan bahwa semua keputusan, pengeluaran, dan proses pengadaan di tingkat desa dapat diakses dan dipahami oleh publik.
  3. Membangun Kapasitas dan Keterampilan: Melatih pejabat pemerintah desa, warga, dan pihak lain dalam teknik anti korupsi dan pengawasan.

Sasaran

  1. Pencegahan Korupsi: Mengurangi insiden korupsi di desa melalui pendidikan, pelatihan, dan penerapan kontrol internal yang ketat.
  2. Penindakan Korupsi: Memastikan bahwa dugaan korupsi ditangani dengan cepat dan adil, dengan koordinasi yang erat dengan pemerintah pusat dan daerah.
  3. Partisipasi Masyarakat: Mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan pengawasan kegiatan desa.
  4. Kemitraan dengan Pemerintah Pusat dan Daerah: Bekerja sama erat dengan pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung dan memperkuat inisiatif anti korupsi di tingkat desa.
  5. Pengembangan Kebijakan dan Regulasi: Membantu dalam pembentukan dan penerapan kebijakan dan regulasi yang mendukung tata kelola desa yang bersih.