Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Peringatan ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Masjid Istiqlal Jakarta pada 22 Oktober 2015 lalu.
Penetapan Hari Santri Nasional bertujuan untuk memberikan teladan semangat jihad kepada para santri tentang Keindonesiaan yang selalu digelorakan para ulama kita.
Merujuk pada peristiwa bersejarah saat seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH Hasyim Asy’ari, tentang perintah kepada umat islam untuk berperang (jihad) melawan tentara sekutu yang ingin menjajah kembali Indonesia pada 22 Oktober 1945, maka setiap tanggal 22 oktober ditetapkan sebagai hari santri nasional.
Aspek lain yang melatarbelakangi penetapan HSN adalah pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat islam dalam perjuangannya merebut dan mempertahankan kemerdekaan NKRI.
Selamat Hari Santri Nasional
22 Oktober 2019
Sumber : id.wikipedia.org